RelinaAyudhia

welcome to my blog.....

Kamis, 08 Maret 2012

P1 STIKOM Relina Ayudhia (10410110011)

SAP Akuntansi

                                           Pendahuluan

Tujuan PSAP 01 adalah mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar entitas. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual.
Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Yang dimaksud dengan pengguna adalah masyarakat, termasuk lembaga legislatif, pemeriksa/pengawas, fihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, serta pemerintah. Laporan keuangan meliputi laporan keuangan yang disajikan terpisah atau bagian dari laporan keuangan yang disajikan dalam dokumen publik lainnya seperti laporan tahunan.
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis akrual.
Entitas pelaporan menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dengan menggunakan basis akrual baik dalam pengakuan pendapatan dan beban, maupun pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas.
Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi berbasis akrual, menyajikan Laporan Realisasi Anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang anggaran.
Tujuan Laporan Keuangan
  1. menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah;
  2. menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah;
  3. menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
  4. menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
  5. menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
  6. menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
  7. menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.
Untuk memenuhi tujuan umum ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
  1. aset;
  2. kewajiban;
  3. ekuitas;
  4. pendapatan-LRA;
  5. belanja;
  6. transfer;
  7. pembiayaan;
  8. saldo anggaran lebih
  9. pendapatan-LO;
  10. beban; dan
  11. arus kas.
Komponen-komponen Laporan Keuangan
Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial, sehingga seluruh komponen menjadi sebagai berikut:
  1. Laporan Realisasi Anggaran;
  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
  3. Neraca;
  4. Laporan Operasional;
  5. Laporan Arus Kas;
  6. Laporan Perubahan Ekuitas;
  7. Catatan atas Laporan Keuangan.
Pernyataan Standar ini mensyaratkan adanya pengungkapan tertentu pada lembar muka (on the face) laporan keuangan, mensyaratkan pengungkapan pos-pos lainnya dalam lembar muka laporan keuangan atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan, dan merekomendasikan format ilustrasi standar ini yang dapat diikuti oleh suatu entitas pelaporan sesuai dengan situasi masing-masing.
Identifikasi Laporan Keuangan
Laporan keuangan diidentifikasi dan dibedakan secara jelas dari informasi lainnya dalam dokumen terbitan yang sama. Persyaratan tersebut dapat dipenuhi dengan penyajian judul dan judul kolom yang singkat pada setiap halaman laporan keuangan.
PSAP hanya berlaku untuk laporan keuangan dan tidak untuk informasi lain yang disajikan dalam suatu laporan tahunan atau dokumen lainnya.
Setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara jelas. Di samping itu, informasi berikut harus dikemukakan secara jelas dan diulang pada setiap halaman laporan bilamana perlu untuk memperoleh pemahaman yang memadai atas informasi yang disajikan:
  1. nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya;
  2. cakupan laporan keuangan, apakah satu entitas tunggal atau konsolidasian dari beberapa entitas pelaporan;
  3. tanggal pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, yang sesuai dengan komponen-komponen laporan keuangan;
  4. mata uang pelaporan; dan
  5. tingkat ketepatan yang digunakan dalam penyajian angka-angka pada laporan keuangan.
Periode Laporan
Laporan keuangan disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu, tanggal laporan suatu entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari satu tahun, entitas pelaporan mengungkapkan informasi berikut:
  1. alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun,
  2. fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif untuk laporan tertentu seperti arus kas dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
Tepat Waktu
Kegunaan laporan keuangan berkurang bilamana laporan tidak tersedia bagi pengguna dalam suatu periode tertentu setelah tanggal pelaporan. Faktor-faktor yang dihadapi seperti kompleksitas operasi suatu entitas pelaporan bukan merupakan alasan yang cukup atas kegagalan pelaporan yang tepat waktu.
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap APBN/APBD.
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan sekurang-kurangnya unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Pendapatan-LRA;
  2. belanja;
  3. transfer;
  4. surplus/defisit-LRA;
  5. pembiayaan;
  6. sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
  1. Saldo Anggaran Lebih awal;
  2. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih;
  3. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
  4. Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
  5. Lain-lain;
  6. Saldo Anggaran Lebih Akhir.
Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
Klasifikasi
Setiap entitas pelaporan mengungkapkan setiap pos aset dan kewajiban yang mencakup jumlah-jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan dan jumlah-jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Neraca menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
  1. kas dan setara kas;
  2. investasi jangka pendek;
  3. piutang pajak dan bukan pajak;
  4. persediaan;
  5. investasi jangka panjang;
  6. aset tetap;
  7. kewajiban jangka pendek;
  8. kewajiban jangka panjang;
  9. ekuitas.
Pos-pos selain yang disebutkan di atas disajikan dalam Neraca jika Standar Akuntansi Pemerintahan mensyaratkan, atau jika penyajian demikian perlu untuk menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu entitas pelaporan.
Aset Lancar
Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika:
  1. diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan, atau
  2. berupa kas dan setara kas.
Aset Nonlancar
Aset nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang dan aset tak berwujud, yang digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum.
Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya untuk mempermudah pemahaman atas pos-pos aset nonlancar yang disajikan di neraca.
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari dua belas bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap terdiri dari:
  1. Tanah;
  2. Peralatan dan mesin;
  3. Gedung dan bangunan;
  4. Jalan, irigasi, dan jaringan;
  5. Aset tetap lainnya; dan
  6. Konstruksi dalam pengerjaan.
Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Dana cadangan dirinci menurut tujuan pembentukannya.
Pengakuan Aset
Aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Aset diakui pada saat diterima atau kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.
Pengukuran Aset
Pengukuran aset adalah sebagai berikut:
  1. Kas dicatat sebesar nilai nominal;
  2. Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan;
  3. Piutang dicatat sebesar nilai nominal;
  4. Persediaan dicatat sebesar:
    1. Biaya Perolehan apabila diperoleh dengan pembelian;
    2. Biaya Standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri;
    3. Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan.
Investasi jangka panjang dicatat sebesar biaya perolehan termasuk biaya tambahan lainnya yang terjadi untuk memperoleh kepemilikan yang sah atas investasi tersebut;
Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.
Kewajiban Jangka Pendek
Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Semua kewajiban lainnya diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.
Kewajiban jangka pendek dapat dikategorikan dengan cara yang sama seperti aset lancar. Beberapa kewajiban jangka pendek, seperti utang transfer pemerintah atau utang kepada pegawai merupakan suatu bagian yang akan menyerap aset lancar dalam tahun pelaporan berikutnya.
Kewajiban Jangka Panjang
Suatu entitas pelaporan tetap mengklasifikasikan kewajiban jangka panjangnya, meskipun kewajiban tersebut jatuh tempo dan untuk diselesaikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan jika:
  1. jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 (dua belas) bulan;
  2. entitas bermaksud mendanai kembali (refinance) kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang; dan
  3. maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali (refinancing), atau adanya penjadualan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum laporan keuangan disetujui.
Jumlah setiap kewajiban yang dikeluarkan dari kewajiban jangka pendek sesuai dengan paragraf ini, bersama-sama dengan informasi yang mendukung penyajian ini, diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Pengakuan Kewajiban
Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul.
Pengukuran Kewajiban
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.
Ekuitas
Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
Informasi yang Disajikan Dalam Neraca atau Dalam Catatan atas Laporan Keuangan
Rincian yang tercakup dalam subklasifikasi di Neraca atau di Catatan atas Laporan Keuangan tergantung pada persyaratan dari Standar Akuntansi Pemerintahan dan materialitas jumlah pos yang bersangkutan. Faktor-faktor yang disebutkan dalam paragraf 86 dapat digunakan dalam menentukan dasar bagi subklasifikasi.
Pengungkapan akan bervariasi untuk setiap pos, misalnya:
  1. piutang dirinci menurut jumlah piutang pajak, retribusi, penjualan, fihak terkait, uang muka, dan jumlah lainnya; piutang transfer dirinci menurut sumbernya;
  2. persediaan dirinci lebih lanjut sesuai dengan standar yang mengatur akuntansi untuk persediaan;
  3. aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kelompok sesuai dengan standar yang mengatur tentang aset tetap;
  4. utang transfer dianalisis menurut entitas penerimanya;
  5. dana cadangan diklasifikasikan sesuai dengan peruntukannya;
  6. pengungkapan kepentingan pemerintah dalam perusahaan negara/daerah/lainnya adalah jumlah penyertaan yang diberikan, tingkat pengendalian dan metode penilaian.
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.  
Penyajian Laporan Arus Kas dan pengungkapan yang berhubungan dengan arus kas diatur dalam PSAP 03 tentang Laporan Arus Kas.
Laporan Operasional
Laporan finansial mencakup laporan operasional yang menyajikan pos-pos sebagai berikut:
  1. Pendapatan-LO dari kegiatan operasional;
  2. Beban dari kegiatan operasional ;
  3. Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada;
  4. Pos luar biasa, bila ada;
  5. Surplus/defisit-LO.
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos:
  1. Ekuitas awal
  2. Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
  3. Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya:
    1. koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya;
    2. perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
  4. Ekuitas akhir.
Di samping itu, suatu entitas pelaporan menyajikan rincian lebih lanjut dari unsur-unsur yang terdapat dalam Laporan Perubahan Ekuitas dalam Catatan atas Laporan Keuangan.


Senin, 05 Maret 2012

RESUME ASP (Akuntansi Sektor Publik)


Karakteristik dan Lingkungan Sektor Publik
Akuntansi Sektor Publik mempelajari bagaimana akuntansi di sebuah organisasi Sektor Publik. Organisasi sektor publik berbeda dengan sektor privat yang berorientasi pada laba. Organisasi sektor publik memiliki tujuan beragam sesuai dengan misi yang diemban organisasi tersebut. Bentuk organisasi sektor publik diantaranya adalah organisasi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Yayasan dan lain-lain.
Perbedaan tujuan organisasi tersebut menyebabkan bentuk pelaporanya berbeda karena akuntabilitas yang dituntut oleh stakeholder berbeda. Tujuan pelaporan diarahkan pada tujuan pertanggungjawaban pelaksanaan tujuan organisasi tersebut.
Mata ajar Akuntansi Sektor Publik akan membahas karakteristik organisasi sektor publik,  standar akuntansi untuk organisasi sektor publik, pelaporan akuntansi sektor publik dan akuntansi manajemen sektor publik. Akuntansi manajemen sektor publik membahas tentang anggaran, pengendalian manajemen dan penilaian kinerja.
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial di dalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
  • Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
  • Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
  • Inovasi teknologi (Technology Inovation).
JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:
1. Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
2. Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.
Transparasi dan Akuntabilitas
Akuntabilitas publik
                Adalah kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab kepeda pihak pemberi amanah yang memiliki hak dan wewenang untuk meminta pertanggung jawaban tersebut. 
Akuntabilitas menurut lembaga administrasi negara : 
1.       Perwujudan kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban yang dilakanakan secara periodik.
2.       Media pertanggungjawaban dalam konsep akuntabilitas tidak terbatas, pada laporan pertanggung jawaban , tetapi mencangkup juga praktik-praktik kemudahan si pemberi mendapatkan informasi.
Hak dasar public :
  • Hak untuk mengetahui
  •  Hak untuk diberi informasi 
  •   Hak untuk didengar aspirasinya
Perkembangan akuntansi sektor publik (kepemerintahan)
Perkembangan akuntansi sektor publik di Indonesia – Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan.
Penyusunan standart akuntansi pemerintahan (SAP)
ü  Mengacu pada praktik-praktik terbaik internasional.
ü  Mengadaptasi international public sector accounting standart yang diterbitkan oleh international federation of accountant.
ü  Mengadaptasi berarti, pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi disesuaikan dengan kondisi indonesia.
ü  Dinyatakan dalam bentuk pernyataan standart akuntansi pemerintahan (PSAP).
ü  Pernyataan standart akuntansi pemerintahan tersebut disusun dan dikembangkan dengan mengacu pada kerangka konseptual standart akuntansi pemerintahan.
        Empat dimensi yang harus dipenuhi oleh organisasi sector publik :
  a.      Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum.
Akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, sedangkan akutabilitas hokum terkait dengan kepatuhan terhadap hokum dan perauran lain yang disyaratkan bagi sumber dana publik.

  b.      Akuntabilitas proses.
Kecukupan SIA, SIM dan prosedur administrasi.

  c.      Akuntabilitas program.
Terkait dengan pertimbangan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dan alternative program yang memberikan hasil optimal dengan biaya minimal.

dd.    Akuntabilitas kebijakan.
Terkait dengan kebijakan=kebijakan pemerintah terhadap DPR/DPRD dan masyarakat luas.

Akuntansi Sektor Publik dan Good Governance
            Governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan pulik.
United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikannya lebih pada aspek ekonomi, politik dan administratif dalam  pengelolaan  negara.
Karakteristik pelaksanaan Good Governance menurut UNDP :
a.      Participation
b.      Rule of Law
c.       Transparency
d.      Responsivness
e.       Consensus Orientation
f.        Equity
g.      Efficiency and Effectiveness
h.      Accountability
i.        Strategic Vision

Dari delapan karakteristik tersebut, paling tidak terdapat tiga hal yang dapat diperankan oleh akuntansi sector public yaitu transparansi, akuntabilitas dan Value of money (Economy, efficiency and effectiveness).

AKUNTANSI ORGANISASI NON PROFIT (Bukan Pemerintah)
Informasi yang diperoleh dalam laporan keuangan organisasi nirlaba/non profit :
  •   Jumlah dan sifat aktifa, kewajiban, serta aktiva bersih organisasi. 
  • Pengaruh peristiwa atau transaksi terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih organisasi. 
  •  Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang masuk dan keluar  dalam suatu periode tertentu.
  • Usaha jasa organisasi
Laporan Keuangan yang harus disusun Organisasi non profit – Bukan Pemerintahan ( Berdasarkan PSAK No.45)
  1. Laporan Posisi Keuangan
    Menyediakan informasi tentang aktiva , kewajiban dan aktiva bersih organisasi
  1. Laporan Aktivitas
    Menyediakan informasi tentang : Pendapatan dan beban sehubungan dengan aktivitas organisasi selama periode tertentu ; pengaruh transaksi atau peristiwa lain terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih (Aktiva Bersih Tidak Terikat , Terikat Temporer, Terikat Permanen)
  1. Laporan Arus Kas
    Menyediakan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas organisasi dalam satu perioda tertentu
  1. Catatan Atas Laporan Keuangan
    Menyediakan penjelasan yang lebih rinci atas laporan keuangan , serta informasi lain yang relevan
 Pengklasifikasian Aktiva Bersih
Aktiva bersih organisasi nirlaba yang disajikan dalam laporan posisi keuangan harus dalam laporan posisi keuangan harus diklasifikasikan ke dalam :
- Aktiva bersih tidak terikat
- Aktiva Bersih Terikat Temporer
- Aktiva Bersih Terikat Permanen

Penyajian Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas organisasi nirlaba harus disajikan sesuai dengan PSAK No.2 tentang “Laporan Arus Kas”
Arus Kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan dalam :
- Arus Kas dari Aktivitas Operasi
- Arus Kas dari Aktivitas Investasi
- Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

           
Contoh – contoh tentang bentuk laporan keuangan organisasi nirlaba :
§  Laporan posisi keuangan
§  Laporan aktivitas
§  Laporan arus kas
§  Catatn atas laporan keuanagan